Atok news & Tv On-line

Read More …




Kofrensi Diplomatik Negara anggota Konvensi STCW 1978, 
yang diselenggarakan di Manila Filipina, pada tanggal 21-25 Juni 2010, 
telah mengadopsi beberapa perubahan mendasar terhadap Konvensi STCW 1978 
dan STCW Code yang dikenal sebagai Amandemen Manila. Maksud dari amandemen-amandemen tersebut untuk meningkatkan standar profesionalisme dari para pelaut serta untuk meningkatkan keselamatan  pelayaran, keamanan dan perlindungan terhadap lingkungan.

Read More …

Adik Sultan DIY 'Ancam' Pemerintah Pusat 

"Kenapa pemerintah tidak mau melihat semua itu?" kata mantan Ketua Demokrat Yogyakarta.
Adik Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono, GBPH Prabuningrat, 'mengancam' pemerintah pusat jika tak mendengarkan aspirasi warga Yogya tentang Rancangan Undang-Undang Keistimewaan DIY. Ancamannya, memisahkan diri dari NKRI.

"Masyarakat Yogya harus siap, kalau memang pemerintah tidak lagi mendengarkan aspirasi rakyat Yogyakarta," kata Prabuningrat di Yogyakarta, Minggu 17 April 2011.

Prabuningrat menegaskan, secara bulat warga Yogya menginginkan jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY dengan penetapan sesuai dengan amanat 5 September 1945. Amanat yang menggabungkan kasultanan Yogyakarta dengan NKRI itu juga menyebut pimpinan pemerintahan daerah akan dipegang kraton. Menurut Prabuningrat, bila pemerintah dalam pembahasan RUUK DIY tidak mendukung penetapan lebih baik mencabut Amanat 5 September 1945.

Sementara, kerabat keraton lainnya GBHP Prabukusumo menyatakan, para petinggi maupun penyelenggara negeri ini bisa melihat sejarah seperti yang dituangkan dalam Amanat 5 September 1945. "Kenapa pemerintah tidak mau melihat semua itu?" kata mantan Ketua Demokrat Yogyakarta ini.

Lebih jauh Prabukusumo menjelaskan, pemerintah pusat harusnya getol memperjuangkan keistimewaan, bukan masyarakat Yogyakarta. Sebab, saat itu Sri Sultan Hamangkubuwono IX dan KGPAA Sri Paduka Paku Alam VIII mengorbankan diri dan institusi demi bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Ayah saya tidak pernah mempermasalahkan apapun. Tapi kenapa malah pemerintah sekarang mempermasalahkannya?" kata Prabukusumo.

Prabukusumo khawatir, pembahasannya RUUK dipolitisir. "Ada setgab koalisi dan sebagainya, yang penuh pressure (tekanan) politik. Sampai kini pun menjadi tanda tanya bagi saya, kenapa demikian," papar Prabukusumo.

Prabukusumo menilai wacana gubernur dan wakil gubernur utama adalah jebakan, karena tidak memiliki dasar hukum jelas sehingga akan menghilangkan kedekatan antara kraton dengan rakyat Yogyakarta yang tidak bisa dipisahkan.

Berita Terkait :

Read More …

Read More …

Read More …

Disini saya membuat laman ini untuk berbagi berita seputar kehidupan di jalanan, dengan tujuan utama untuk merubah pandangan negatif terhadap kami yang di jalanan ini, berita selalu berisi tentang kenyataan dan fakta yg ada di jalanan
Read More …

ATOK COMEL SANGAT